Radio Komunitas RISMATA FM 107.9

Friday, December 28, 2007
Suara Metro Ambil Gelombang Radio Komunitas !!
TEMPO Interaktif, Jakarta:Forum Komunikasi Radio Kumunitas Jakarta (FKRKJ) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak lanjuti radio Suara Metro yang dianggap mengambil gelombang siaran radio komunitas.

Menurut Undang-Undang No 32 tahun 2002, lembaga penyiaran terbagi menjadi swasta, publik, dan komunitas. Sesuai ketetapan direktorat jendral pos dan telekomunikasi, menetapkan kanal untuk radio komunitas yaitu 107,7 FM, 107,8 FM, dan 107,9 FM. Radio komunitas cakupannya hanya seluas 2,5 kilometer dan ia juga tidak boleh memasang iklan komersial. Sementara, radio Suara Metro yang termasuk lembaga penyiaran swasta mengudara pada frekuensi 107,8 FM.

Menurut Nadjib AY, Koordinator radio Suara Hati Jakarta Selatan jangkauan yang terganggu oleh radio suara metro sampai ke Krawang. "Berarti cakupannya sudah luas sekali," ujarnya. Kalau radio Suara Metro merupakan suara komunitas, menurut Najib, jangkauannya tidak mungkin menyenggol frekuensi radio komunitas lainnya.

Ivan Murcahyo, Ketua Radio Kampus Perbanas juga mempertanyakan posisi radio Suara Metro tersebut masuk dalam radio komunitas swasta ataukah pubik. Mengenai usul bahwa radio Suara Metro digolongkan menjadi radio komunitas, Ivan mengatakan, hal itu tidak tepat. "Bukan tempat suara metro dikomunitas, karena ia komersil," ujarnya.

Radio Suara Metro, radio swasta dengan basis berita kriminal dan lalu lintas. Radio komersil itu didukung Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Suara Metro berada di gelombang 91.1 lebih dikenal dengan istilah nine one-one (nama yang serupa dengan perusahaan komersil jasa keamanan yang dipimpin bekas Kapolda Metro Jaya). Gelombang yang dimiliki Suara metro sebelumnya milik RRI Bogor. Dengan izin Dinas Perhubungan Pemda DKI Suara Metro bisa mengudara di gelombang 91.1

Nah, saat ada penataan frekuensi secara nasional oleh Departemen Perhubungan, Suara Metro tidak mendapat frekuensi, karena ternyata tak memiliki izin frekuensi. Setelah penataan frekuensi gelombang yang dipakai Suara Metro mengganggu siaran radio swasta lainnya. SPFM, yang berada di 91.0, terganggu dengan Suara Metro yang memiliki daya pancar yang sangat kuat. Karena gugatan dan protes banyak pihak, tiba-tiba Suara Metro berada di frekuensi 107.8, yang ternyata itu adalah gelombang miliki radio non komersial (radio komunitas).

Sekarang Radio komunitas merasa terganggu, dengan radio yang berbasis informasi Polda Metro Jaya dan didukung seorang pengusaha yang kuat. Najib dari radio komunitas berharap Menteri Perhubungan yang baru dan Dirjen yang terkait dengan frekuensi, menertibkan radio swasta tersebut.

Nofi Triana

Berita terkait :

posted by Rismata FM @ 6:55 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
 
About Me



Get your own playlist at snapdrive.net!

Name: Rismata FM
Home: Kemanggisan, Jakarta Barat
About Me: Radio Komunitas RISMATA 107.9 FM. Sebuah divisi dari Remaja Islam Masjid At-Taqwa yang punya basis di Kemanggisan, Jakarta Barat.
See my complete profile
Shoutbox



Free shoutbox @ ShoutMix

Previous Post
Archives
Links
Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER